TANGERANG - Penyebab kebakaran Lapas Klas I Tangerang karena masalah kelistrikan yaitu adanya kabel yang tak memenuhi syarat dalam pengoperasian. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan dengan terdakwa Panahatan Butarbutar, pada Selasa 21 Juni 2022.
Terdakwa Panahatan Butarbutar memberikan keterangan, bahwa petugas kelistrikan di lapas tersebut hanya dirinya seorang dan tugasnya dibantu oleh seorang tahanan pendamping (tamping).
"Tidak ada (petugas kelistrikan), Yang Mulia tugas saya selama ini dibantu oleh seorang tamping," ujar Panahatan kepada majelis hakim.
 BACA JUGA:Satu Terdakwa Masih Dirawat, Sidang Kebakaran Lapas Tangerang Ditunda
Tamping tersebut membantu Panahatan untuk urusan perbaikan listrik seperti mengganti lampu, atau memeriksa listrik yang padam. Hal ini dilakukan untuk mempermudah pengawasan listrik di dalam lapas.
"Kalau korslet misalnya saya suruh naik ke atas, pokonya perbaikan listrik, kalau saat saya tugas tentu diawasi," lanjutnya.
 BACA JUGA:Terdakwa Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Selain itu selama dirinya bekerja sebagai petugas kelistrikan, Panahatan mengaku belum pernah menerima instruksi untuk melakukan peremajaan instalasi listrik secara keseluruhan.
"Peremajaan listrik belum pernah, sepintas saja," jawab Suparto pada majelis hakim.