JAKARTA -Tersangka Lisa, seorang transpuan yang menyuntikan silikon pada mahasiswi asal Jamblang, Cirebon, I (22) hingga tewas di apartemen kawasan Cipulir, Jakarta Selatan mendapatkan Rp2,5 juta setelah menyuntik korban.
(Baca juga: Transpuan Jadi Tersangka Mahasiswi Tewas di Apartemen, Begini Hasil Autopsi Polisi)
"Adapun dalam sekali proses suntikan ada 15 suntikan itu, itu sekali pengerjaan tarifnya Rp2,5 juta," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Rabu (22/6/2022).
Budhi melanjutkan, korban diketahui baru membayar tersangka Rp300 ribu sebagai uang muka hingga akhirnya tersangka mau mendatangi apartemen korban untuk disuntik silikon. Adapun pelaku membeli alat suntik, silikon, obat farmasi dan semacamnya guna keperluan jasa suntik silikon itu melalui online.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menambahkan, korban dipastikan meninggal karena over dosis akibat suntik silikon itu. Korban dipastikan tak mengkonsumsi narkotika sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di apartemennya.
"Hasil darah urine sudah kami cek saat itu waktu dia meninggal tidak menggunakan barang-barag terkait narkoba," tuturnya.
Dia menambakan, kepada polisi tersangka Lisa mengaku belajar melakukan suntik silikon secara otodidak hingga akhirnya dia membuka jasa layanan suntik silikon itu. Salah satunya dia belajar dari Youtube.