JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan belum ada opsi untuk menarik rem darurat pengetatan aktivitas masyarakat ditengah meroketnya kasus Covid-19 di Ibu Kota. Ia menilai pengetatan dilakukan jika kapasitas rawat rumah sakit terbatas.
"Kita belum liat arah sana (pengetatan) dulu juga ketika kita bicara pengetatan itu karena di akhirnya mengalami ini proses dari pengetesan sampai perawatan. Ketika rumah sakit mulai penuh bila tidak ada pengetatan maka orang tidak tertangani di rumah sakit," kata Anies kepada awak media di Kawasan ITC Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2022).
Anies menambahkan rumah sakit memiliki kapasitas yang terbatas. Menurutnya, jumlah kasus Covid-19 yang mesti menjalani perawatan intensif di rumah sakit tak melonjak signifikan.
"Jadi pengetatan itu karena RS-nya punya kapasitas yang terbatas. Nah hari ini kita menyaksikan bahwa jumlah orang yang harus dirawat tidak mengalami lonjakan yamg signifikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Anies memastikan pihaknya memantau ketat perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta. Ia berharap kasu berat tidak muncul.
"Sehingga yang harus dilakukan adalah memantau mengurangi atau memastikan bahwa semua prokes (protokol kesehatan) ditaati kemudian harapannya nanti bisa menjaga kasus-kasus berat tidak muncul," tuturnya.