JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima layanan SIM Keliling. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, layanan ini beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut lokasinya:
Jaktim : Mall Grand Cakung
 BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini : Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Siang Jelang Sore
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland
 BACA JUGA:Operasi Patuh 2022, Polri Catat Ada 190 Kecelakaan Lalu Lintas
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.