TANGERANG - Menyikapi rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tangerang menggelar pertemuan dengan para perwakilan tenaga honorer di berbagai bidang.
Di pertemuan tersebut, Pemkab Tangerang mendengar jajak pendapat serta keluhan dan saran dari para tenaga honorer.
"Kita telah menyerap apa yang menjadi pendapat, keluhan dan saran dari para tenaga honorer di Kabupaten Tangerang. Dan, sebagai tindak lanjut, kami pun meminta agar pemerintah pusat atau Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), bisa mengkaji atau merevisi aturan itu," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, pada Jumat (24/6/2022).
Berdasarkan pertemuan tersebut, ada beberapa poin yang harus dikaji ulang oleh Kemenpan-RB dalam rencana penghapusan tenaga honorer itu. Tenaga honorer sendiri dirasa masih sangat diperlukan terutama di daerah.
"Di daerah itu masih perlu tenaga honorer jadi kita harap aturan bisa direvisi oleh kementerian," ujarnya.