JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran tertulis terkait promosi kontroversi dari sebuah bar dan restoran Holywings.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengatakan pihak mengambil langkah tegas karena adanya laporan mengenai program promo yang memberikan minuman keras gratis bagi pemilik nama 'Muhammad' dan 'Maria'.
"Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen," kata Iffan saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Iffan menambahkan manajemen Holywings telah mengabaikan norma di kalangan masyarakat. Bahkan, penggunaan nama 'Maria' dan 'Muhammad' lekat dengan norma agama.
"Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) ya. Sudah diingatkan kepada manajemen ini teguran tertulis pertama kita berikan kepada manajemen Holywings. Kemarin kita berikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Iffan meminta manajemen Holywing mengevaluasi agar kejadi serupa tak terulang. Sebab, apabila terulang Iffan menyebut akan mencabut izin usaha.
"Mereka menerima sih, karena mereka memang terlihat di instagramnya mengakui kesalahannya. (Jika mengulang) dapat teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," tandasnya.
Diketahi, Holywings Indonesia kembali menjadi perbincangan netizen. Hal tersebut lantaran unggahan promosinya yang membawa nama ‘Muhammad dan Maria’ belum lama ini.
Holywings mengunggah promosi minuman alkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria. Dalam unggahan di Instagram Story yang viral tersebut menyebutkan bahwa orang yang bernama Muhammad akan mendapatkan satu botol gordon’s dry gin.