JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) memeriksa pihak manajemen Holywings Indonesia buntut promosi pemberian minuman beralkohol secara gratis bagi pengunjung bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’.
"Iya benar (diperiksa), masih dalam proses ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Setelah promosi tersebut viral dan mendapat kecaman masyarakat, Ridwan mengatakan polres Jaksel telah memeriksa enam saksi dari manajemen Holywings.
"Enam orang saksi ya," katanya.
 Baca juga: Klarifikasi Holywings Terkait Promo 'Muhammad' dan 'Maria' Gratis Minum Miras
"Iya kita langsung (periksa), kan kita monitor lewat pemberitaan," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan restoran dan bar Holywings.
"Iya, pelaporan (kepada Holywings Indonesia) sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).
Laporan teregistrasi dengan LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Juni 2022. Turut melaporkan manajemen Holywings Indonesia karena diduga melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 UU ITE.
(qlh)