Share

Polisi Kembali Jadwalkan Periksa Iko Uwais Hari Kamis

Erfan Maaruf, iNews · Senin 27 Juni 2022 17:44 WIB
https: img.okezone.com content 2022 06 27 338 2619157 polisi-kembali-jadwalkan-periksa-iko-uwais-hari-kamis-ZGny6EQKWL.jpg Iko Uwais (Foto: Instagram)

JAKARTA - Polisi kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap aktor laga Iko Uwais terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap sedeorang bernama Rudi. Rencananya pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis, 30 Juni 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan, sejatinya suami dari musisi Audy Item itu dipanggil pada Sabtu, 25 Juni 2022 kemarin namun tidak hadir. Sehingga pihak kepolisian bakal kembali melakukan panggilan.

"Memang sedianya hari Sabtu kemarin saudara Uwais Qorny mendapatkan panggilan dari penyidik Polres Metro Bekasi Kota. Namun melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan sampai Kamis," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

Pemeriksaan itu dilakukan untuk merampungkan penyidikan perkara kasus tersebut. Oleh karenanya dia berharap agar Iko dapat kooperatif memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

"Penyidik akan menunggu hari Kamis. Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa koperatif memenuhi panggilan penyidik," tuturnya.

Zulpan belum bisa memastikan apakah nantinya Iko dimungkinkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dia menegaskan kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, artinya penyidik telah menemukan unsur pidana.

"Nanti kita lihat penanganan di Polres Metro Bekasi Kota. Karena laporan yang diberikan di polda ini adanya pencemaran nama baik. Apakah yang di Bekasi itu terbukti adanya pidana oleh Iko Uwais," ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(aky)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini