JAKARTA - Polisi hendak memeriksa kejiwaan dari ND (16), remaja pengamen yang membakar rumah kontrakan yang disewanya di Jalan Cipinang Muara I, RT 07/14, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. ND membakar rumah sewanya karena mengaku ada seseorang yang berinisial J, menawarkannya Rp150 ribu untuk melaksanakan pembakaran tersebut.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja menjelaskan jajarannya masih melakukan pendalaman terkait simpang siurnya motif pelaku yang melancarkan aksinya pada Minggu 26 Juni 2022 dini hari kemarin. Untuk itu, ia mengaku jajarannya juga hendak memeriksa kondisi kejiwaan dari ND tersebut.
"Kejiwaannya pasti kita periksa," ucap Kompol Raharja kepada wartawan di Mapolsek Jatinegara.
 BACA JUGA:Kasus Membakar Kontrakan Diduga Dibayar Rp150 ribu, Polisi: Tidak Benar!
Meskipun hendak memeriksa kondisi psikologis ND, Raharja menyampaikan pelaku saat melancarkan aksinya berada dalam kondisi sadar. Menurutnya tidak ditemukan bukti bahwa ND sedang dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol dan zat-zat psikotropika.
"Saat melakukan kejahatannya, pelaku dalam keadaan sadar tidak dipengaruhi alkohol atau obat terlarang lainnya," sambungnya.
 BACA JUGA:Motif Pria Bakar Kontrakan di Jatinegara, Kesal Ditegur Main Gitar Tengah Malam
Kemudian, Raharja hanya menjelaskan kronologi sementara yang dilakukan ND saat membakar kontrakan sewanya karena kesal sering setiap harinya ditegur oleh pemilik kontrakan, Marpuah.
"Kejadian dini hari pukul 00.30 WIB tepatnya di hari mingu 26 Juni 2022. Peristiwa tersebut motifnya dugaan sementara bahwa ND ini tidak terima karena sering ditegur oleh pemilik kontrakannya. Karena perilakunya setiap malam itu bermain gitar suaranya dapat menimbulkan ketidaknyamanan pada saat tetangga atau orang lain istirahat," jelas Raharja.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP