JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan 12 gerai Holywings dapat buka kembali jika sudah melengkapi sejumlah syarat perizinan.
 BACA JUGA:Heboh Penemuan Ladang Ganja di Gunung Karuhun Cianjur, Luas Lahannya Mencengangkan
Diketahui Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) ada beberapa administrasi yang tak memenuhi syarat.
"Ya sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Ariza kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022) malam.
 BACA JUGA:Bulog Pastikan Daging Kerbau Beku dari India Bebas Wabah PMK
Ariza menambahkan pelaku usaha sejenis atau yang lainnya agar berhati-hati dalam membuat promosi usahanya. Hal itu untuk tidak menimbulkan konflik dan perpecahan.
"Jadi yang pertama kami minta cafe resto maupun bar agar lebih hati-hati ke depan. konten kreatif inovasi itu baik dan perlu. Namun tolong dipahami jangan sampai menimbulkan masalah SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), atau menimbulkan perpecahan dan sebagainya dapat menimbulkan konflik," ujarnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP