JAKARTAÂ - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya bakal bergerak cepat mencari solusi atas ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan Holywings imbas pencabutan izin usaha.
Diketahui Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) mencabut izin usaha 12 gerai Holywings di Jakarta. Adapun alasannya ada beberapa administrasi yang tak memenuhi syarat.
"Nanti akan kita carikan solusi terbaiknya," kata Ariza kepada awak media di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022) malam.
Ariza mengakui nasib sejumlah karyawan 12 gerai Holywings juga menjadi perhatian banyak pihak dengan adanya ancaman PHK. Ia pun berharap agar Holywings taat aturan sehingga kejadian serupa tidak terulang.
"Tentu ini menjadi perhatian kita semua. Itulah sebabnya kita berterima kasih semua melakukan membantu Pemprov DKI untuk melakukan usaha-usaha yang dapat menghadirkan lapangan pekerjaan tentu kami berterima kasih. Namun demikian diharapkan mengikuti aturan dan ketentuan yang ada. Sekarang kan yang menjadi korban keluarga sendiri, masyarakat yang sudah bekerja akhirnya menjadi korban," ucapnya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut