JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi melakukan sidak ke kawasan Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022). Sempat heboh, karena Edi menemukan landasan Helipad ilegal yang tengah terpasang.
Edi mengatakan, lawatannya ke Pulau Panjang adalah bagian dari penyidikan guna melihat kondisi pulau setelah ada audit BPK terkait dugaan korupsi bandar udara. Termasuk, terkait penyebaran aset yang beredar.
Kendati demikian, Edi menemukan temuan yang sebelumnya tidak diketahui pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Pasalnya, terdapat Helipad ilegal yang sudah terpasang di Pulau tersebut.
"Iya (tanah milik Pemprov) kenapa ada helipad, dia tidak melapor ke kita. Kalau kita tidak datang ke sini, mana kita tahu di sini ada helipad, kok ada helipad tapi nggak lapor ke kita, helipad siluman namanya, ilegal," ujar Prasetyo kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Lebih lanjut, Prasetyo menuturkan, aset tersebut menjadi pertanyaan tersendiri terkait aliran dana. Menurutnya, ia akan mencari terkait aliran dana landasan yang ada di Pulau Panjang.
"Kalau kita gak ke sini, mana tahu ada helipad di sini. Dan ini tidak melaporkan secara transparan bahwa di dalam itu ada landasan. Sekarang pertanyaannya, duit nya lari ke mana? Oknum nya siapa? Nanti kita cari," paparnya.
Baca Juga: KKP Pastikan Proses Hukum Pelaku Perdagangan Sirip Hiu Ilegal di Sulawesi Tenggara