JAKARTA - Polisi menangkap Muhamad Rizki Ikmi Aryanto, pelaku pembunuhan Aples Bagus Trion Langgeng, yang mayat ditemukan di sebuah karung di kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pembunuhan terjadi karena pelaku kesal dibangunkan oleh korban dengan cara ditendang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, bahwa antara pelaku dan korban saling mengenal. Namun, pelaku mengaku seringnya diberlakukan kasar oleh korban. Puncaknya saat pelaku membangunkan korban dengan menendang pelaku.
"Puncak permasalahan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar pukul 18.30 WIB saat tersangka selesai sholat maghrib tersangka tidur di kasur tiba-tiba korban datang langsung menendang tersangka sehingga tersangka kaget dan marah kepada korban," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
 BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung di Kali Pesanggrahan
Saat marah karena ditendang tersebut sempat terjadi perkelahian. Namun, dalam perkelahian tersangka mendapatkan pisau yang selanjutnya di tusukan ke tubuh korban bagian leher
"Ditusuk sebanyak tiga kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.
 BACA JUGA:Hasil Autopsi, Mayat Dalam Karung Diduga Korban Pembunuhan
Setelah pembunuhan tersebut, korban membersihkan tempat meninggalnya korban dan membungkus korban dengan kantong plastik sampah, dan karung yang di isi bantal guling dan batu kemudian dibuang di sungai, tersangka mengambil barang milik korban dan melarikan diri.
"Selanjutnya tersangka mengeluarkan korban dengan menggunakan troli lalu korban dinaikkan di atas sepeda motor milik korban di bagian depan dengan posisi korban melintang, selanjutnya mayat korban dibawa ke kali Pesanggrahan Jakarta Selatan," jelasnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP