JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan nama Gubernur DKI periode 1966-1977 Ali Sadikin sebagai nama jalan di Ibu Kota.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, perubahan nama jalan dengan nama tokoh tertentu, termasuk tokoh Betawi bertujuan untuk memberikan penghormatan dan penghargaan serta diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat.
Menurut Ariza, siapapun tokoh Betawi yang dianggap menginspirasi dapat dijadikan nama jalan. Salah satu tokoh yang akan menjadi pertimbangan adalah Ali Sadikin.
"Tentu nama tokoh Betawi, tokoh yang baik akan menjadi pertimbangan kami untuk dapat dimasukkan untuk nama jalan," kata Riza di di Jakarta, Jumat (1/7/2022).
 Baca juga: Perubahan Nama Jalan, Dukcapil Jaksel Jemput Bola Ubah KTP Warga
Meski demikian Riza mengakui adanya sejumlah masyarakat yang menolak perubahan 22 nama jalan tersebut. Pihaknya selalu menampung aspirasi masyarakat untuk selanjutnya diberikan pemahaman.
Riza juga mengklaim bahwa perubahan nama tersebut telah melalui proses dan prosedur yang sesuai. Pihaknya nantinya bakal memberitahukan kepada DPRD atas perubahan nama jalan tersebut.
"Kita sudah melalui satu proses ya. Nanti diberitahukan (ke DPRD)," pungkasnya.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut