TANGERANG - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua orang jambret berinisial S (26) dan LH (34), usai menjambret ponsel milik seorang wanita saat tengah berboncengan dengan temannya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat itu korban sedang berboncengan motor dengan temannya pada Kamis, 30 Juni 2022 pukul 22.30 WIB di Jalan Palem Semi, Panunggangan Barat, Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Tiba-tiba motor korban dipepet oleh kedua pelaku yang membawa senjata tajam.
"Pelaku S mengeluarkan senjata tajam dan mengacungkan ke arah korban, saat itu handphone yang dipegang korban langsung dirampas oleh pelaku LH yang mengendarai motor," ujar Zain pada Jumat (1/7/2022).
Sadar bahwa handphonenya telah dirampas, korban dan temannya langsung mengejar pelaku hingga ke Jalan Imam Bonjol. Nahas bagi pelaku, motornya menabrak motor ojek online yang tengah membawa penumpang.
"Pelaku dan Ojol bersama penumpangnya juga terjatuh, pelaku S berhasil diamankan oleh warga sekitar, sementara pelaku LH melarikan diri," sambung Zain.
Follow Berita Okezone di Google News