BEKASI - Pria beratribut 'polisi' yang menusuk ibu dan anak di Bekasi akhirnya ditangkap petugas gabungan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bantargebang.
Seorang pria pelaku ditnagkap petugas gabungan di tempat persembunyiannya di wilayah Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan pelaku bukan anggota kepolisian dan/ hanya warga sipil biasa.
"Pelaku bukan anggota polisi," tegas Hengki, Minggu (3/7/2022).
Diketahuim pelaku nelakukan penusukan terhadap Siti Rohani (51), seorang ibu rumah tangga, dan Marlinda (26). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cipete Raya, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis 30 Juni 2022, sempat menggegerkan warga.
Bahkan, korban yang berusaha minta tolong sempat tergeletak di jalan dan bersimbah darah usai ditusuk pelaku. Pelaku yang menggunakan atribut polisi itu sempat terekam kamera warga saat melarikan diri dengan sepeda motornya.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, saat ditemui menjelaskan bahwa pelaku penusukan terhadap ibu dan anaknya telah ditangkap pada Jumat 1 Juli 2022. Saat ini polisi tengah dilakukan penyidikan.
Pelaku diketahui merupakan seorang warga sipil dengan modus menggunakan atribut kepolisian agar terlihat seolah sebagai polisi. Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Kota Bekasi. Untuk motifnya, pihak kepolisian masih mendalami dan melakukan pemeriksaan kepada pelaku.
"Kami sedang menyelidiki motif pelaku," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, penusukan terhadap Siti Rohani dan anaknya Melinda sempat menggerkan warga sekitar dan video amatir sempat beredar luas dan viral di media sosial.
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News