BEKASI - Pria berompi polisi pelaku penusukan terhadap ibu dan anak di Jalan Cipete Raya, Mustikajaya, Kota Bekasi yaitu RZ (23) ditangkap kepolisian. Belakangan aksinya dilakukan karena terpepet ingin membayar utang.
 BACA JUGA:Gagal Mediasi, Dewi Perssik: Alhamdulillah Jalan Allah
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan RZ bermodus sebagai polisi untuk pura-pura berdamai dengan keluarga korban. Uangnya pun digunakan untuk membayar hutang ke pacarnya.
“Seolah petugas kepolisian, tersangka ingin meminta untuk berdamai ke keluarga korban dengan alasan suaminya (korban) terlibat narkoba untuk membayar uutang yang bersangkutan (tersangka) kepada pacarnya yang sudah satu tahun belum terbayar,” kata Hengki saat konferensi pers, Senin (4/7/2022).
 BACA JUGA:Terekam CCTV, Maling Bertubuh Gempal Gasak Motor di Masjid Pademangan
Menurut Hengki jumlah utang tersangka RZ kepada pacarnya yakni sebesar Rp500 ribu. Namun, pada saat kejadian belum ada negosiasi uang yang dimintakan antara korban dan tersangka.
“Intinya nanti ketika sasaran dapat atau takut dan tentu akan terjadi perundingan (nominal) tapi keluarga korban sudah teriak dan ia panik namun menganiyaya dua korban,” tutur dia.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP