JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat mulai 4-10 Juli 2022. Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan uji coba rekayasa lalu lintas sebagai upaya memperlancar arus di Jalan MH Thamrin-Sudirman.
Emanuel menjelaskan, salah satu alasan diberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas adanya persilangan arus dari selatan Jalan Sudirman menuju arah timur Jalan Imam Bonjol dengan arus dari utara menuju selatan.
"Jadi gini prinsipnya yang pertama, rekayasa lalin di Bundaran HI merupakan salah satu upaya untuk memperlancar arus lalin di Jenderal Sudirman-Thamrin," kata Emanuel saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
 BACA JUGA:2 Hari Uji Coba Gage di Jakarta, 908 Pelanggar Ditegur
"Nah, memang ada salah satu titik krusial yang kami rasa perlu untuk dilakukan penanganan, terutama yang krusial saat ini itu adalah adanya crossing (persilangan) di Bundaran HI, terutama antara kendaraan yang dari arah utara ke selatan dengan kendaraan yang dari arah selatan mau menuju ke timur, ke Jalan Imam Bonjol," imbuhnya.
Emanuel menyebut persilangan diperparah dengan meningkatnya aktivitas masyarakat pasca pelonggaran PPKM level 1 di Jakarta.
"Crossing itu akhir-akhir ini semakin terasa mengganggu, terkait dengan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat. Sebenarnya kita ingin mengurai adanya crossing kendaraan yang berada di jalinan bundaran, dari bundaran menuju timur dan dari utara menuju ke selatan. Karena memang sudah kondisi PPKM yang semakin dilonggarkan, kemudian tingkat masyarakat yang WFH (Work Form Home) semakin berkurang kan sekarang ini sebagian besar sudah aktivitas di kantor, sudah mulai WFO (Work From Office) semua, otomatis ini ikut juga berperan dalam peningkatan kondisi lalu lintas," jelasnya.
 BACA JUGA:Uji Coba Gage 13 Titik Baru pada 6-12 Juni, Polisi Tak Lakukan Penilangan
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP