Share

Terlibat Sindikat Mafia Tanah, Oknum Pejabat BPN Ditangkap Polisi

Erfan Maaruf, iNews · Rabu 13 Juli 2022 10:49 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 13 338 2628633 terlibat-sindikat-mafia-tanah-oknum-pejabat-bpn-ditangkap-polisi-iuxKumCaY6.jpg Illustrasi (foto: freepick)

JAKARTA - Subdit Harda Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN), berinisial PS atas dugaan terlibat sindikat mafia tanah. PS merupakan Ketua Ajudikasi PTSL BPN di Jakarta yang ditangkap di Depok pada Selasa 12 Juli 2022 pada pukul 23.30 WIB.

"Benar saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN Kota Jakarta telah kami tangkap di Depok," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

 BACA JUGA:Kebut Sertifikasi, Menteri ATR: Mafia Tanah yang Ngaku-Ngaku Langsung Dipidana

Selain PS pihaknya juga telah mengetahui pejabat lain yang masuk dalam jaringan sindikat mafia tanah tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penangkapan terhadap pejabat lainnya yang ikut terlibat.

"Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya, yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," jelasnya.

 BACA JUGA:Kejati DKI Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Mafia Tanah Cipayung

Hengki mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan secara detail terkait penangkapan pejabat BPN tersebut.

"Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berKoordinasi instens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,“ tegas Hengki.

Follow Berita Okezone di Google News

Penangkapan dilakukan setelah penyidik selama satu bulan penyelidikan dalam upaya mengungkap perkara yang disinyalir melibatkan banyak pegawai BPN sebagai pelakunya. Di samping itu ada juga pegawai ASN dari instansi lainnya yang terlibat bahkan berperan sebagai aktor intelektual yang bekerja sama dengan pemilik modal atau pemberi dana.

Sementara itu, Kasubdit Harda Ditkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan, penetapan tersangka dan penangkapan terhadap PS dilakukan karena diduga melakukan tindak pidana. Tersangka menjabat sebagai Ketua Ajudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.

"Mereka mengakibatkan jatuhnya banyak korban dari masyarakat bahkan diduga hingga saat ini pun masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa dirinya menjadi korban dari ulah para pelaku mafia pertanahan ini," jelasnya.

"Karena modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka ini tergolong baru dan belum pernah terungkap sebelumnya di daerah mana pun," pungkasnya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini