Share

Mundur dari TGUPP, Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum Mardani H Maming

Muhammad Refi Sandi, MNC Media · Rabu 20 Juli 2022 16:37 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 20 338 2633164 bambang-widjojanto-mundur-dari-tgupp-dki-jakarta-lTcVLI3qcU.jpg Bambang Widjojanto (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA - Bambang Widjojanto membenarkan mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta. Hal itu dilakukan guna meminimalisir potensi konflik kepentingan.

"Ya betul. Saya sebaiknya tidak aktif, karena takut menimbulkan konflik kepentingan," ucap BW sapaan akrabnya kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Keputusan pengunduran diri dari TGUPP DKI Jakarta ini tidak terlepas dari posisinya yang kini menjadi kuasa hukum Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) sekaligus eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dalam sidang praperadilan kasus korupsi.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria belum mengetahui informasi mundurnya BW dari TGUPP.

Baca juga: Anggota TGUPP DKI Tiba-Tiba Mundur, DPRD Heran

"Saya belum tahu, saya belum dengar nanti saya cek," ucap Ariza kepada wartawan di Balai Kota.

Sebagai informasi, BW bersama Denny Indrayana dan sejumlah pengacara lainnya tengah menjadi kuasa hukum Mardani H Maming di sidang praperadilan menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, BW selama ini bekerja untuk membantu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai anggota TGUPP dengan masa jabatannya akan habis berbarengan dengan Anies yang akan lengser Oktober 2022 mendatang.

Baca juga: Ketua DPRD DKI: TGUPP Anies Tak Efektif, Justru Jadi Mudarat

Follow Berita Okezone di Google News

(fkh)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini