Share

Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis yang Lukai Mata Korbannya sampai Buta

Isty Maulidya, Okezone · Senin 25 Juli 2022 15:45 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 25 338 2635921 polisi-ringkus-komplotan-begal-sadis-yang-lukai-mata-korbannya-sampai-buta-lmYqv1hq9J.jpg Ilustrasi (Foto: Okezone)

TANGERANG - Komplotan begal sadis yang membacok mata korbannya hingga buta akhir ditangkap. Kejadian mengerikan tersebut terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 dini hari sekira pukul 03.00 WIB di depan gang Kantor Kelurahan Selapajang, Jalan M Suryadarma, Kelurahan Karang Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa komplotan tersebut bahkan beraksi di lima lokasi yang berbeda dalam satu malam. Mereka beraksi menggunakan senjata tajam berupa celurit untuk melukai korbannya.

"Komplotan itu melakukan pembacokan menggunakan celurit, dan itu langsung mengenai kepala korban pada bagian mata. Sehingga korban mengalami kerusakan pada bagian mata dan berpotensi mengalami kebutaan," jelas Zain di Polsek Neglasari, Senin (25/7/2022).

Saat itu, korban bersama temannya hendak pulang ke rumah masing-masing usai bekerja di sebuah pabrik kawasan Neglasari, Kota Tangerang. Motor korban kemudian mogok di tengah perjalanan karena kehabisan bensin, dan saat itulah para pelaku menghampiri korban.

Baca juga: Terekam CCTV, Begal Bercelurit 'Raksasa' Satroni Warung Makan dan Ambil HP Pengunjung

"Pada saat menuntun kendaraannya, tiba-tiba didatangi segerombolan orang memepet korban dan melakukan pembacokan menggunakan celurit," ungkap Zain.

Polisi kemudian menangkap 6 orang pelaku, dan empat diantaranya masih dibawah umur mereka berinisial MA (17), MF (16), FH (17) dan P (18). Dua pelaku lain berinisial F (20) dan D (22). Mereka ditangkap di daerah Cengklong, Kosambi, Teluknaga, kabupaten Tangerang.

Baca juga: Karyawati di Cikarang Dibacok Begal saat Pulang Kerja, Tangannya Nyaris Putus

Follow Berita Okezone di Google News

"Empat pelaku melakukan di Neglasari dan 2 pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga. Kebanyakan semua masih anak-anak di bawah 17 tahun, masih SMA dan SMP, yang dewasa ini sudah putus sekolah," papar Zain.

Hasil dari pengembangan yang dilakukan ungkap Kapolres, berdasarkan keterangan dari para pelaku, sehari sebelum ditangkap pada Rabu, 20 Juli 2022, mereka melakukan begal ponsel di Lima lokasi sekaligus, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut dilakukan di Wilayah Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan.

"Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami kembangkan," tutup Kapolres.

Baca juga: Niat Membegal Anggota Satpol PP, Kawanan Begal Malah Digelandang ke Polsek

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini