Share

Polisi Gagalkan Peredaran 150 Kilogram Ganja Jaringan Sumatera

Dimas Choirul, MNC Media · Rabu 27 Juli 2022 15:39 WIB
https: img.okezone.com content 2022 07 27 338 2637245 polisi-gagalkan-peredaran-150-kilogram-ganja-jaringan-sumatera-82F6eVmzsE.jpg Ilustrasi (Foto: Zeenews)

JAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, menggagalkan peredaran ratusan narkotika jenis ganja lintas Sumatera. Sebanyak 150 kilogram ganja diamankan.

"Kita amankan ganja kurang lebih 150 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (27/7/2022).

Selain mengamankan ratusan kilogram ganja, polisi juga menangkap dua orang yang membawa ganja tersebut ke Jakarta dari Mandailing Natal, Sumatera Utara menggunakan mobil. Mereka ditangkap pada Minggu 24 Juli 2022 di wilayah Jakarta Barat.

Baca juga: Edarkan 4 Kg Ganja, Dua Pengangguran Ditangkap di Jambi

"Dua orang kita amankan. Sudah di Jakarta, di dalam mobil (barang bukti). Sekarang tersangka di Polres," jelasnya.

Meski demikian, saat ditanyai lebih jauh terkait pengungkapan tersebut, Akmal belum membeberkan secara rinci. Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kedua terduga pelaku.

"Kita akan sampaikan saat rilis, kemungkinan besok," pungkasnya.

Baca juga: Simpan Ganja di Kotak Biskuit, Pengedar di Bogor Diciduk Polisi

Follow Berita Okezone di Google News

(fkh)

1
1
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini