JAKARTA - Polsek Palmerah berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di kawasan Jakarta Barat. Diketahui, tersangka telah malekukan aksinya kurang lebih 20 kali dalam kurun waktu satu tahun.
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abudlrohim mengatakan, kedua tersangka yakni SJ (33) dan DM (39). Mereka, ditangkap saat beraksi terakhir kali di Jalan Bahagia, Palmerah, Jakarta Barat pada Rabu 27 Juli 2022), setelah sebelumnya, kata Dodi sempat ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
"Dalam kurun waktu satu tahun, kedua tersangka sudah melakukan aksinya kurang lebih 10 sampai 20 kali. Dua di antaranya di Kemanggisan dan Palmerah," ujar Dodi dalam jumpa pers di Polsek Palmerah, Kamis (28/7/2022).
Dodi menuturkan, kedua tersangka mulanya melakukan aksinya secara sendiri-sendiri. Namun, setelah saling mengenal profesi sesama pencuri, mereka akhirnya bersekongkol menjamah kendaraan roda dua yang umumnya berada di kos dan rumah kontrakan.
"Mereka memang spesialis pencurian kendaraan roda dua. Hasil kejahatan mereka jual variatif, tergantung jenis motor. Kisaran harga motor yang dijual Rp2 juta," ungkapnya.
Dodi menambahkan, kedua tersangka diketahui merupakan pengangguran yang terlilit ekonomi. Sehingga, uang hasil pencurian digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
Follow Berita Okezone di Google News