TANGERANG - Kembali artis kontroversial Nikita Mirzani menarik perhatian netizen. Kali ini, namanya membuat heboh lantaran kabar kepergiannya meninggalkan Tanah Air pada saat menyandang status tersangka.
Nikita menyandang status tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya, dan harus menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
 BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Disertai Mutilasi di Semarang Simpan Mayat Korban di Kamar Mandi
Diketahui, Nikita Mirzani batal ditahan di Polresta Serang Kota dan dilepas polisi pada Jumat 22 Juli 2022, namun dikenai wajib lapor seminggu sekali.
Kendati demikian, hal ini menjadi tanda tanya besar lantaran Nikita Mirzani yang pergi ke luar negeri.
 BACA JUGA:Presiden Jokowi Kunjungi Taman Makam Nasional di Seoul
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman pun membenarkan hal ini.
“Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki ybs melakukan perlintasan ke luar Negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28 WIB,” paparnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (28/7/2022).
Follow Berita Okezone di Google News