JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima titik DKI Jakarta, Rabu (3/7/2022).
Dikutip dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan itu dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, demikian dilansir dari Antara.
Lokasinya sebagai berikut :
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mal Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca juga:Â Besok, Polda Metro Periksa Lokasi Kuburan Beras Bansos Jokowi di Depok
Dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM Keliling yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Baca juga:Â Kasus Beras Bansos Dikubur, Polda Metro dan Kemensos Bakal ke Lokasi
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP