TANGERANG - Pengerjaan penggantian infrastruktur Jembatan Cisadane A di Jalan Merdeka, Kota Tangerang, akan berlangsung selama setahun ke depan. Hal ini membuat Dinas Perhubungan setempat memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mendukung pengerjaan tersebut.
“Proses pengerjaannya diestimasikan selama setahun empat bulan. Maka kami terapkan rekayasa lalinnya,” kata Kasie Pengendalian dan Penertiban Angkutan Jalan Dishub Kota Tangerang, Yuniar Mario Kempes, Rabu (3/8/2022).
Selama rekayasa lalu lintas berlaku, pengendara dari Jalan Kali Pasir tidak bisa langsung belok kiri untuk ke arah Cimone. Pengendara harus belok kanan dan berputar di u-turn pos polisi untuk selanjutnya mengambil sisi kiri jembatan.
“Kendaraan yang melintas akan diarahkan ke jembatan sebelahnya atau Jembatan Cisadane B dengan putar balik di pos polisi,” tuturnya.
Sementara untuk kendaraan yang akan menuju Jakarta dari arah Kalo Pasir juga berputar di u-turn pos polisi, mengambil sisi kanan jembatan menuju Jalan Otista.
Kemudian, kendaraan dari Jalan Letda Dadang Suprapto tidak boleh belok kiri ke arah Robinson diarahkan lurus ke lingkar Gerendeng.
“Traffic light tetap digunakan untuk lurus dari Jalan Merdeka maupun belok kanan dari Jalan Imam Bonjol,” ujarnya.
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News