JAKARTA – Polisi memanggil kedua belah pihak warga yang berseteru atas akses jalan yang ditembok beton di Jalan Gading Raya, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
(Baca juga: Kesal Kerap Dimaki, Wanita di Pulogadung Tutup Akses Jalan Tetangganya Pakai Beton)
Kanit Intelkam Polsek Pulogadung, Iptu Imam Rohadi mengatakan, pihaknya telah mempertemukan dan melakukan mediasi kedua warga yang bertikai. Yaitu Widya (45) sebagai warga yang membuat tembok dan Anisa (40) yang terdampak tembok tersebut.
"Kami tiga pilar, dari Polsek Pulogadung, Kecamatan Pulogadung, Koramil Pulogadung, beserta RT dan RW melakukan mediasi," kata Imam Rohadi di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Menurutnya, dari mediasi diketahui Widya berencana akan memberikan akses jalan yang ditembok olehnya.Â
"Sementara ya, nanti ke depannya akan dikembalikan ke semula. Itu harapan kita semua," tutup Imam.
Sekadar diketahui, sebuah tembok dibangun sepanjang dua meter sehingga menutupi akses jalan. Warga yang akses jalan rumahnya ditutupi tersebut bernama Anisa (40). Sedangkan tembok yang menutupi jalan rumahnya tersebut dibangun oleh Widya (45) yang keduanya merupakan tetangga saling bersebelahan rumahnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP