JAKARTA - Kuasa hukum PT Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) Hotman Paris akan mempertimbangkan untuk melaporkan Rudi Samin ke polisi maupun secara perdata.
Diketahui, Rudi Samin merupakan warga yang pertama kali menemukan dan membongkar kasus penemuan beras bansos Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dikubur di Depok sehingga menjadi viral di media sosial.
(Baca juga: Terungkap! Pemilih Lahan Kuburan Bansos Jokowi Ternyata Ketua Pemuda Pancasila)
"Kita akan, kita lagi pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata," kata Hotman di Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (4/8/2022) Siang.
Hotman menilai bahwa oknum R tersebut telah memfitnah bahwa JNE melakukan penimbunan beras bansos presiden. "Kalian semua sudah tahu lah siapa oknum itu," ucapnya.
Lebih lanjut, dalam kasus ini Hotman menilai terkesan dibesar-besarkan ke publik oleh oknum R alias Rudi tadi. Rudi yang mengaku sebagai pemilik tanah dianggap Hotman mencari perhatian publik.
"Kenapa kasus ini menguat? Ada oknum inisial R yang merasa mengaku pemilik tanah tersebut dan dia sudah lama bermasalah atas tanah tersebut," ungkap Hotman.
"Dan akhirnya dia tahu ada beras sudah rusak ditimbun di situ. Itulah dibuka ke permukaan agar viral dan mendapat perhatian,"sambungnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP