JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan beberkan modus penyelundupan narkotika jenis cocaine yang sudah beredar di Eropa, Australia, bahkan hingga Amerika Serikat.
"Modus yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi pelanggaran tindak pidana narkotika ini, dia melakukan kamuflase barang bukti dalam bentuk boneka finger puppet, dan pengiriman melalui jasa pengiriman paket," kata Zulpan kepada wartawan Jumat (5/8/2022).
"Sehingga ini bisa kita lakukan pengungkapan, karena dia menggunakan jalur bandara," tambahnya.
Lanjut Zulpan, awalnya kasus ini terungkap dikarenakan adanya sebuah paket berisi boneka kecil (finger puppet) dari Republik Ceko. Dalam boneka tersebut ia menjelaskan ada serbuk biji-bijian tanaman.
"Setelah diperiksa di laboratorium Bea dan Cukai ternyata biji-bijian tersebut adalah biji coca yang mengandung narkotika jenis kokain," imbuhnya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP