JAKARTA - Kebakaran melanda ruang bawah tanah bekas gedung perbelanjaan Ramayana Permai di Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara yang sudah tidak digunakan sejak pandemi Covid-19 sekitar dua tahun lalu.
Dugaan sementara percikan api berasal dari mesin pembangkit listrik bahan bakar minyak (genset) milik gedung tersebut.
Ketua RW02 Rawa Badak Utara Siti Khadijah mengatakan bahwa ruang bawah tanah di gedung itu dulu berfungsi sebagai tempat parkir.
Siti mengatakan pihaknya sudah lama tidak melihat satpam maupun pemilik gedung hingga terjadi kebakaran itu.
Kebakaran yang memunculkan asap tebal dari gedung yang sudah lama tidak beroperasi tersebut mengagetkan warga sekitar Jalan Yos Sudarso, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Baca juga:Â Dua Pasien ODGJ Tewas, Ini Kronologi Kebakaran Rumah Sakit Jiwa Solo
"Tidak ada, sudah lama tidak ada (aktivitas), satpam tidak ada. Jadi (tutup) begini saja," kata Siti dilansir Antara, Jumat (5/8/2022).
Menurut Siti, di dalam gedung hanya tersisa alat-alat kebersihan dan besi-besi bekas pintu geser, etalase, eskalator dan lift.
Baca juga:Â Rumah Permanen di Cilincing Hangus Terbakar, Satu Penghuni Ditemukan Tewas
Petugas pemadaman sektor Koja yang mendapat laporan kebakaran dari warga setempat, kemudian meluncurkan lima unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi tersebut untuk memadamkan api.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melaporkan pada Jumat, operasi pemadaman dimulai pukul 13.40 WIB dengan mengerahkan 25 personel. Api berhasil dilokalisir pukul 14.08 WIB dan pada pukul 14.53 WIB pemadam pun berhasil dinyatakan selesai.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP