TANGERANG - Seorang pria berinisial A (23) ditemukan tewas bunuh diri setelah menenggak obat hingga overdosis di kawasan Jalan Pepabri Raya Blok C, Kunciran, Pinang, Kota Tangerang.
Kapolsek Pinang Iptu Tapril menjelaskan bahwa penemuan mayat ini terjadi pada Sabtu, 6 Agustus 2022 pukul 05.00 WIB.
“Jadi pada saat saksi (sang nenek) mau mematikan lampu di lantai 2, dia melihat korban ini sudah tergeletak di dekat jemuran,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu.
Diakui Tapril, korban memang hanya tinggal berdua bersama dengan sang nenek. Selanjutnya, saksi menuturkan pada saat ditemukan di dekat tubuh korban terdapat muntahan dan obat.
“Dugaan overdosis akibat minum obat overdosis,” ungkapnya.
Saat ini dugaan sementara penyebab korban mengakhiri hidupnya yakni lantaran depresi akibat nilainya jelek.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut