JAKARTA - Anisa (40) yang merupakan warga di RT 011/RW 010, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, memutuskan pindah rumah beserta keluarganya lantaran tidak sepakat dengan hasil mediasi dengan tetangganya, Widya (45).
Pasalnya, Widya yang mengaku tersinggung dengan cacian dan makian Anisa beserta keluarganya, memutuskan menembok akses jalan yang menjadi satu-satunya jalan menuju rumah Anisa.
 BACA JUGA:Gempa M5,1 Guncang Seluma Bengkulu
Menurut Widya, Mediasi yang telah dilakukan pada Jumat kemarin (5/8/2022), yang juga dihadiri oleh jajaran kecamatan Pulogadung beserta anggota Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum menjadi solusi terbaik bagi Anisa sekeluarga.
Widya mengatakan, keputusan mediasi untuk merobohkan sebagian temboknya, bagi Anisa itu belum sesuai dengan kehendaknya.
"Solusinya itu silakan dibuka temboknya selebar 50 cm tapi dengan biaya membuka akses terus material jasa pembongkaran itu ditanggung oleh setiap dari mereka, tetapi mereka keputusannya malah akan mau pindah," ujar Widya kepada wartawan, Minggu (7/8/2022).
 BACA JUGA:Nama Penyelenggara Pemilu Dicatut Jadi Anggota Parpol, Ini Respons Bawaslu
Widya menuturkan, solusi hasil dari mediasi tersebut menurutnya sudah menjadi keputusan yang terbaik. Ia menjelaskan lantaran mediasi juga ikut disaksikan oleh jajaran kecamatan dan pihak-pihak yang berkepentingan, seharusnya dapat dianggap sebagai solusi terbaik bagi dirinya dan Anisa.
"Mediasi terakhir kan dihadiri dari pak camat, ada BPN juga pada waktu itu, ada dari Wakapolres Jakarta Timur, jadi kesimpulannya adalah bahwa tidak ada pembongkaran, kami sudah memberikan solusi," terang Widya.
Terlebih, Widya mengatakan dirinya sudah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku. Untuk itu, Widya merasa hasil keputusan mediasi merupakan solusi terbaik bagi dirinya dan Anisa perihal tembok yang menjulang sepanjang dua meter tersebut.
"Saya posisinya hanya memberi batas wilayah yang memang milik kami, dan hak milik kami itu sesuai sertifikat atas nama bapak saya," kata Widya.
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP