BOGOR - Satnarkoba Polresta Bogor Kota mengecek tanaman di kawasan Kebun Raya Bogor (KRB). Hal itu menyusul pengakuan dari pelaku kasus narkotika yang ditangkap Polda Metro Jaya bahwa mendapatkan biji koka salah satunya dari Kebon Raya Bogor.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan bahwa hasil pemeriksaan di Kebun Raya Bogor hanya memiliki tanaman Erythroxylum Novogranatense (Amerika Selatan) dan Erythrocylum Cuneatum (lokal Indonesia).
"Masing-masing ada 1 pohon yang merupakan sejenis dengan tanaman Erythrocylum Koka," kata Agus dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).
BACA JUGA:Jadi Tersangka Narkoba, Manajer BCL dan Rekannya Terancam 5 Tahun PenjaraÂ
Sejarah pohon tersebut merupakan hasil pertukaran biji antara Kebun Raya Bogor dengan Kebun Raya Kongo Belgia pada tahun 1927. Tahun 1928 biji tersebut ditanam dan tumbuh di Kebun Raya Bogor.
"Tanaman Erythroxylum Novogranatense dan Erythroxylum Cuneatum adalah family dengan tanaman Koka Erythroxylum yang merupakan tanaman berasal dari Amerika Selatan dengan bahan dasar dari kokain. Saat ini, tanaman Erythroxylum Novogranatense di Kebun Raya Bogor dalam keadaan mati diketahui pada tanggal 4 Agustus 2022 oleh pihak BRIN Kebun Raya Bogor. Sedangkan tanaman Erythroxylum Cuneatum masih hidup," jelasnya.
BACA JUGA:Manajer BCL Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan 7 Butir PsikotropikaÂ
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News