Share

Simpan 30 Paket Sabu di Kontrakan, Pria Ini Ditangkap Polisi

Dimas Choirul, MNC Media · Selasa 09 Agustus 2022 11:04 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 09 338 2644502 simpan-30-paket-sabu-di-kontrakan-pria-ini-ditangkap-polisi-se9dv90eK7.jpg Polsek Tamansari tangkap pria yang menyimpan 30 paket sabu di rumah kontrakannya. (Dimas Choirul)

JAKARTA - Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial HI (46) di sebuah kamar kontrakan di Jalan Raya Lodan No 2 Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kapolsek Metro Taman Sari, Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat adanya seorang pengedar yang mengedarkan narkoba di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat.

"Di kamar kontrakan tersebut petugas mengamankan sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat brutto 22,70 gram," ujar Rohman Yonky saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).

Selain itu, pihaknya turut mengamankan beberapa barang bukti lainnya di antaranya berupa 1 handphone, 3 sendok dari sedotan, 4 bungkus plastik berisi plastik klip kecil, 1 timbangan digital, uang tunai Rp3 juta, dan 1 kantong tas warna oranye untuk menyimpan sabu.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan, pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial AG, yang kekinian masih diburu.

Follow Berita Okezone di Google News

"Pelaku HI (46) mendapatkan narkotika jenis sabu sebanyak 20 gram dan saat ini dalam pengejaran petugas," ujar AKP Roland.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah profesinya sebagai penjual atau pengedar narkoba kurang lebih selama 1 tahun. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini