BOGOR - Satlantas Polres Bogor akan menerapkan ganjil genap menuju Jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Rabu 17 Agustus 2022. Hal itu bertepatan momen libur nasional peringatan HUT RI ke-77.
"Betul (besok ganjil genap). Juga sudah dilaksanakan tadi," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian kepada MNC Portal, Selasa (16/8/2022).
 BACA JUGA:Tebing Longsor di Puncak Bogor, Pengendara Motor Terluka
Ardian menyebut penerapan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021. Dimana, ganjil genap menuju Puncak sudah diberlakukan H-1 libur nasional dan setiap akhir pekan mulai Jumat, Sabtu dan Minggu.
"Sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021," tambahnya.
 BACA JUGA:Puncak Hujan, Status Bendung Katulampa Naik Siaga 3
Kemudian, untuk rekayasa oneway masih situasional. Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan, pihaknya baru akan menerapkan oneway baik dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya.
"Rencana teknisnya begitu. Situasional," jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News