JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyerahkan seluruh keputusan usulan nama penjabat (Pj) Gubernur kepada anggota DPRD. Hal itu merespon pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait tiga dari enam nama Pj Gubernur akan diusulkan DPRD DKI.
"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusungkan 3 nama. Siapakah itu? Kita akan serahkan pada teman-teman DPRD," ujar Ariza kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) malam.
Ariza menilai, seluruh mekanisme pemilihan Pj Gubernur telah sesuai ketentuan Kemendagri hingga nantinya diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Itu sudah diatur oleh ketentuan dari Kemendagri bahwa DPRD diberi kesempatan untuk mengusulkan 3 nama, sesuai dengan syarat-syarat, aturan yang ada. Kita hormati itu," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, jabatan Anies Baswedan dan Ariza akan selesai 16 Oktober 2022. Rapat paripurna pemberhentian bakal digelar DPRD DKI 13 September 2022.
Follow Berita Okezone di Google News