JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada hari ini, Sabtu (10/9/2022). Layanan ini membantu warga memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, layanan ini beroperasi mulai pukul 07.00-12.00 WIB. Berikut lokasinya:
 BACA JUGA:Prakiraan Cuaca di Jakarta saat Weekend: Waspada Hujan Melanda
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung.
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mal Citraland.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
 BACA JUGA:Ramalan Cuaca: 34 Kota Besar Indonesia Berawan hingga Hujan Lebat Hari Ini
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Pemohon SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut salinan fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Follow Berita Okezone di Google News