JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di DKI Jakarta pada hari ini, Minggu (11/9/2022). Layanan ini membantu warga memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan informasi dari akun Twitter resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, layanan ini beroperasi mulai pukul 07.00-12.00 WIB. Berikut lokasinya:
 BACA JUGA:Usai Diguyur Hujan, Sejumlah Jalan di Tangsel Macet Total
Jaktim : Jalan Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
Jakbar : Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.
 BACA JUGA:Sempat Banjir, Pagi Ini Tol BSD Sudah Normal Kembali
Pemohon SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut salinan fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Follow Berita Okezone di Google News