JAKARTA - Dalam rangka meningkatkan layanan, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan menjadi 24 jam di 13 koridor. Adapun kebijakan terbaru mulai efektif hari ini, Senin (12/9/2022).
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan perpanjangan jam operasional tersebut dilakukan guna melayani masyarakat yang masih beraktifitas hingga larut malam.
“Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," kata Anang dalam keterangannya.
Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini maka, Transjakarta untuk jam reguler akan beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22.00-05.00 WIB.
Lebih lanjut, Anang menyebut untuk mendukung operasi 24 jam setiap hari ini maka selain armada bus Transjakarta juga memastikan petugas di halte dan bus juga disesuaikan.
“Kami menghimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(aky)