JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta sepakat menentukan tiga nama yang berasal dari suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi untuk diusulkan sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi membeberkan berdasarkan hasil rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) kesembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama. Nantinya akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.
“Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” kata Pras dalam keterangannya dikutip, Selasa (13/9/2022).
 BACA JUGA:Ketua DPRD DKI Minta Fraksi Setor 3 Nama Pj Gubernur Pengganti Anies
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengimbau agar seluruh fraksi mempertimbangkan nama-nama yang bakal diajukan sebagai bakal calon Pj Gubernur.
“Tentunya mereka yang mengetahui Jakarta, seluk beluk Jakarta dan hatam tentang Jakarta. Jangan sampai nanti rekomendasi kita orang tidak mengerti Jakarta, takut nanti menjadi beban,” ujar Misan.
Misan berharap siapapun yang akan dipilih Presiden RI Joko Widodo sebagai Pj Gubernur DKI periode 2022 sampai 2024 dapat melanjutkan pembangunan Jakarta dan menuntaskan sejumlah permasalahan di Ibu Kota, terutama banjir dan macet.
“Harapan kita dari DPRD, supaya Pj yang ditunjuk oleh Presiden ini langsung bisa running, bekerja dengan baik dalam menata Jakarta. Misalnya masalah banjir, dan macet. Terpenting punya trobosan baru yang bisa membuat Jakarta lebih maju,” ujarnya.
Follow Berita Okezone di Google News