DEPOK – Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri dipolisikan setelah menginjak sopir truk di Jalan Krukut Kelurahan Limo Depok.
Kasus injak sopir truk di Jalan Krukut Kelurahan Limo Depok berbuntut panjang. Pelakunya yaitu Tajudin Tabri, Wakil Ketua DPRD Kota Depok sekaligus Bendahara DPD Partai Golkar Depok dilaporkan ke Polres Metro Depok.
Bukti Laporan Polisi (LP) beredar di media sosial. Laporan Polisi dilakukan langsung oleh Ahmad Misbah, sopir truk. Ahmad Misbah dalam LP tersebut beralamat di Ketapang Lampung Selatan.
Laporan Polisinya Nomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Kasus yang dilaporkan adalah dugaan penganiayaan (pasal 351 KUHP). Dalam LP disebutkan penganiayaan berlangsung pada Jumat, 23 September 2022 pukul 12.30 WIB di Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo Depok.
Palakunya adalah Tajudin Tabri. Terlapor menganiaya pelapor dengan cara memukul wajah dan menginjak pelapor yang sedang push up. Akibatnya, pelapor mengalami sakit di bagian pipi kiri dan punggung.
Saat coba dikonfirmasi, Ahmad Misbah belum merespons.
Sebagaimana diketahui, kasus ini viral beredar di masayarakat dengan aktor utama Tajudin Tabri Wakil Ketua DPRD Kota Depok dan juga Bendahara DPD Partai Golkar Depok. Dalam video tampak Tajudin Tabri marah-marah pada Ahmad Misbah sopir truk.
Follow Berita Okezone di Google News