JAKARTA - Seorang gadis berinisial R (14) diduga dicabuli kedua tetangganya, yaitu AP dan MF. Dugaan pencabulan terhadap korban itu dilakukan pelaku yang masih adik-kakak di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pendamping korban, Rouli Octara Rajagukguk mengatakan, dugaan pencabulan ini mencuat setelah korban melapor ke ayahnya telah dicabuli kedua tetangganya.
Korban yang merupakan anak seorang buruh harian lepas ini dibujuk pelaku untuk datang ke kontrakan tempat tinggal kedua pelaku. Setiba di kontrakan itu, korban dicabuli kedua kakak beradik tersebut.
"Pelakunya ini adik-kakak, rentang usianya sekitar 22 sampai 24 tahun. Kronologi singkatnya itu, jadi korban ini dibujuk rayu sama tetangganya main ke kontrakan," kata Rouli saat dikonfirmasi pada Kamis (29/9/2022).
"Di situ disetubuhi pada Juli, kalau enggak salah sama Agustus. Jadi, dua kali," tuturnya.
Mengetahui hal ini, keluarga korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
Follow Berita Okezone di Google News