JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa arus lalu lintas di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan selama 2 minggu, sejak hari Jumat, 30 September 2022 hingga 13 Oktober 2022 mendatang dalam rangka pengaturan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Sehubungan dengan pengaturan lalu lintas di Kawasan Cipete, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan uji coba rekayasa lalu lintas," ujar Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo pada wartawan, Jumat (30/9/2022).
 BACA JUGA:Macet Parah! Truk Tangki Pengangkut Air Terguling di Underpass UKI - Cawang
Menurutnya, pengaturan arus lalu lintas di Kawasan Cipete itu dilakukan lantaran adanya kemacetan lalu lintas pada jam tertentu, khususnya jam sibuk pagi dan sore hari. Kemacetan itu mengakibatkan antrian dan tundaan lalu lintas yang signifikan di ruas Jalan Fatmawati-Jalan Cipete Raya.
"Dalam rangka mengatasi permasalahan kemacetan lalu lintas di Kawasan Cipete sehingga dilakukan uji coba rekayasa lalu lintas," tuturnya.
 BACA JUGA:Imbas Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR Macet
Adapun uji coba rekayasa arus lalu lintas di kawasan Cipete itu sebagai berikut.
a. Simpang Jalan Cipete Raya-Jalan Fatmawati
Lalu lintas dari arah Timur (Jalan Cipete Raya) menuju ke Utara (Jalan Fatmawati).
dialihkan belok kiri ke Jalan Fatmawati putar balik di putaran depan Pizza Hut.
Lalu Lintas dari arah Selatan (Jalan TB Simatupang) menuju ke Timur (Jalan Cipete Raya) diarahkan menerus ke Jalan Fatmawati putar balik di depan SPBU atau di depan Al-Barkat Karpet.
b. Jalan Cipete Dalam
Lalu Lintas di Jalan Cipete Dalam yang semula 2 (dua) arah menjadi 1 (satu) arah ke Utara.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)