JAKARTA - Polres Jakarta Selatan bakal melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Kebayoran Lama, Aiptu Syahrul Budiawan yang menjadi korban prank artis Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.
"Iya nanti akan diperiksan karena kan jadi saksi dia," ujar Plt Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Namun, ia tak merincikan waktu pemeriksaan terhadap anggota Polsek Kebayoran Lama tersebut lantaran bakal dijadwalkan dahulu untuk pemanggilannya.
Di samping itu, polisi juga masih mendalami laporan terhadap Baim Wong yang dilayangkan Sahabat Polisi Indonesia.
Baca juga:Â Nikita Mirzani Dukung Baim Wong Dipolisikan: Penjarain Aja Pak!
"Masih dilakukan pendalaman laporannya yang kemarin," tuturnya.
Baca juga:Â Alasan Berani Prank Polisi, Baim Wong: Karena Kenal Mereka
Adapun dalam laporan yang diterima polisi dari Sahabat Polisi Indonesia, Baim Wong dan istrinya disangka telah melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL.
Â
Baca Juga: Rayakan Satu Tahun, BuddyKu Fest Hadirkan Sesi Media Challenges
Follow Berita Okezone di Google News
(fkh)