JAKARTA – Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora, pada hari ini, Kamis 6 Oktober 2022. Pemeriksaan bakal dilakukan sekira pukul 13.00 WIB.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Pihak penyidik sendiri telah melakukan olah TKP di kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Cek TKP wajib ya perkara suatu kasus wajib olah TKP kepada barang bukti memperjelas kasus ini. Kenapa selalu ada kasus pidana yang jelas kita cek TKP," ujar AKP Nurma beberapa waktu lalu.
Baca juga:Â Polisi Gerak Cepat, Rizky Billar Terancam 5 Tahun dan Akan Ditahan Usai Pemeriksaan?
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022 malam, sekitar pukul 22.27 WIB, lengkap dengan hasil visum. Kehadiran sang pedangdut, bahkan ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Follow Berita Okezone di Google News