JAKARTA - Sejumlah bangunan liar di Jalan Banjir Kanal Barat, Jembatan Lima, Jakarta Barat, dibongkar petugas Satpol PP. Sejumlah pengemudi ojek online sempat menghalangi pembongkaran bangunan liar tersebut.
Lurah Jembatan Lima, Zainuddin mengatakan, pihaknya sudah 2 kali menertibkan bangunan liar tersebut. Ia menyebut, keberadaan bangunan liar tersebut mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
"Giat hari ada adalah yang kedua kali menertibkan bangunan-bangunan liar kios-kios yang tidak sepantasnya ada di badan jalan atau parkir-parkir liar menginap ini sudah peringatan yang kedua," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Zainuddin mengatakan, penertiban pertama dilakukan 2 bulan lalu. Namun, warga kembali mendirikan bangunan liar disertai pemasangan aliran listrik.
"Iya kalau mau ngikutin kemauan mereka (para warga) enggak mungkin. Yang jelas tidak dibolehkan jangankan di badan jalan, di bahu jalan saja tidak diperbolehkan. Kita sudah ingatkan ini penertiban kedua kalinya," tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News