JAKARTA - Polisi akan memeriksa Baim Wong, Paula Varhoeven, sopir dan kameramen. Mereka akan diperiksa terkait konten prank kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pemeriksaan dijadwalkan pada siang hari ini, Kamis 13 Oktober 2022. Untuk Baim dan Paula akan diperiksa terkait pelanggaran UU ITE.
"Jadi pemeriksaan BW dan P hari ini adalah laporan yang pertama yang di Undang-Undang 220 KUHP. Jadi kita memeriksa driver dan cameraman. Kemudian, untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA: 5 Fakta Terkini Kasus Prank KDRT Baim Wong, Bagaimana Kelanjutannya?Â
Keempat orang tersebut, kata Nurma, akan hadir pada pemeriksaan yang akan dilakukan di Polres Jakarta Selatan hari ini.
"Hari ini hadir jam 1 siang. Nanti hadir menghadap penyidik. Jadi konfirmasi, memang saudara kita datang untuk kedua kasusnya," pungkasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(Ari)