JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat menangkap dua orang pengedar narkoba. Ironisnya kedua pelaku CA (23) dan RY (36) ini masih ada hubungan keluarga yaitu paman dan keponakan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Fiernando Adriansyah mengungkapkan pihaknya juga mengamankan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat 19,38 gram yang siap diedarkan.
"Dari hasil pengungkapan tersebut kami mengamankan 2 orang diantaranya berinisial CA (23) dan RY (36) yang merupakan pamannya sendiri," kata Fernando Adriansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis, (20/10/2022).
Fernando menjelaskan awal mulanya mendapatkan informasi dari laporan masyarakat jika ada peredaran narkoba di daerah Jakarta Pusat.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk bertransaksi dan disepakati di pinggir jalan mencong Kelurahan Peninggilan Selatan Tangerang.
“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial CA (23) berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 0,60 gram,“ ujarnya.
Tak hanya sampai disitu, kata Fernando, pihaknya terus melakukan pengembangan di kediaman pelaku dan berhasil mengamankan kembali narkotika jenis sabu sebanyak 4 paket jika ditotalkan sebanyak 19,38 gram berhasil diamankan.
Follow Berita Okezone di Google News