Share

Pelaku Pembunuhan Wanita di Tol Becakayu Ternyata Targetkan 2 Temannya

Irfan Ma'ruf, MNC Portal · Jum'at 21 Oktober 2022 18:55 WIB
https: img.okezone.com content 2022 10 21 338 2692072 pelaku-pembunuhan-wanita-di-tol-becakayu-ternyata-targetkan-2-temannya-Yt6NQIG6Dm.jpg Pembunuh wanita di Tol Becakayu tersenyum saat mendorong jasad korban yang berada di troli. (Ist)

JAKARTA - Tersangka kasus pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan di Tol Becakayu, Christian Rudolf Tobing (36) menargetkan 2 orang lainnya. Kedua orang yang diincar Chirstian merupakan teman baik di komunitasnya. Keduanya adalah pria berinisial H dan S.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Ade Yunia Rizabani (36) alias Icha sebetulnya bukan target utama Rudolf untuk dibunuh. Rudolf sebelumnya mengincar H dan S.

"Yang jadi target utama itu yang inisial H, tapi yang bersangkutan sulit dihubungi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Ia menambahkan, Rudolf berencana setelah membunuh Icha, akan menargetkan H dan S. Bahkan, menurutnya, jika peristiwa ini tidak segera diungkap petugas, tersangka bisa saja telah membunuh H dan S.

"Kalau saja dia tidak tertangkap di kasus ini, dia bisa saja membunuh dua target lainnya," ujar Hengki.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, Rudolf sempat mencoba menemui H dengan menghubungi adiknya untuk mengetahui lokasi temannya tersebut. Namun, karena kurang direspon, tersangka bergerak menghubungi korban Ade.

Kemudian, selain korban Ade, dia menghubungi S. Namun, S sedang berada di luar kota.

"Karena H di Bali dan S juga di Semarang, jadi dia akhirnya membunuh I ini. Tersangka menilai korban I ini dekat dengan pelaku. Pelaku tahu bagaimana mengajak korban dengan cara bikin podcast bersama," ujar Panjiyoga.

Sebagaimana diketahui, polisi menangkap pria berinisial Rudolf, pembuang jasad wanita yang ditemukan terbungkus plastik di bawah jalan Tol Becakayu, Pondok Gede, Bekasi. Rudolf ditangkap pada Selasa (18/10/2022) siang.

Follow Berita Okezone di Google News

Hengki mengatakan, Rudolf ternyata juga pembunuh wanita berinisial AY (36) tersebut. Pelaku dengan korban ternyata memiliki hubungan pertemanan. Ia mengatakan Rudolf membunuh AY di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat.

"Pelaku pembuang mayat adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (tempat kejadian perkara) di Apartemen Green Pramuka. Ditangkap saat akan menjual laptop milik korban," kata Hengki.

Hengki menyebutkan, Rudolf membunuh korban di kamar apartemen karena sakit hati atas perkataannya. Namun, polisi saat ini masih menggali motif tersebut lantara barang-barang milik korban dibawa tersangka.

"Kami masih menggali soal motif. Keterangan sementara karena sakit hati, tetapi masih kami dalami karena ada barang-barang korban yang diambil," tuturnya.

Atas perbuatannya, Rudolf telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini