"Teridentifikasi ada 5 jenis limbah, bisa lebih, bisa kemungkinan berkembang, karena ditemukan juga ada TL. TL tuh limbah B3 juga. Minggu kemarin kami melakukan uji lab air dan belum ada hasilnya. Udara belum diuji, kemungkinan besar bisa (tercemar) karena bisa kita cium ya aroma," ucap Dian.
Selanjutnya, DLH juga akan memanggil transporter untuk dimintai keterangan terkait pembuangan ini. Karena, dipastikan pembuangan limbah ini ilegal.
"Kami nanti akan memanggil yang bersangkutan kemudian akan kami laporkan ke kementerian. Karena ini menyangkut transporter, transporter ini izinnya dari kementerian. Nah kami nanti akan merekomendasikan setelah diketahui nama-nama transporter tersebut," pungkas Dian.
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)